Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) MWCNU Gempol menggelar acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Amil Syari di Graha MWCNU Gempol, Selasa 18 Maret 2025 mulai pukul 20.00 WIB s.d selesai. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri sejumlah tokoh kunci, termasuk Pengurus LAZISNU PWNU Jawa Timur, H. Edi Purwanto, dan Ketua LAZISNU PCNU Bangil, KH. Afifudin, serta jajaran pengurus JPZIS LAZISNU MWCNU Gempol.
Dalam sambutannya, Ustadz Mardiono, Ketua LAZISNU MWCNU Gempol, menegaskan bahwa keabsahan Amil harus disertai SK resmi dari lembaga berwenang seperti Baznas atau LAZISNU. “Amil adalah perpanjangan tangan negara dalam mengelola zakat. Presiden mendelegasikan wewenang ini melalui Baznas dan LAZISNU, sehingga pengangkatan Amil wajib melalui prosedur hukum yang jelas,” tegasnya. Ia menambahkan, tanpa SK, seseorang tidak diakui sebagai Amil sah dan berpotensi menimbulkan masalah dalam pertanggungjawaban pengelolaan dana umat.
H. Edi Purwanto, perwakilan LAZISNU PWNU Jawa Timur, menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dan transparansi dalam pengelolaan zakat. “Dana umat harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan disalurkan secara tepat sasaran. Sinergi antara LAZISNU MWCNU, PCNU, dan PWNU menjadi kunci untuk memaksimalkan dampak program bagi masyarakat,” ujarnya.
KH. Afifudin, Ketua LAZISNU PCNU Bangil, menambahkan bahwa LAZISNU harus menjadi pilar kesejahteraan melalui inovasi program. “Kami tidak hanya fokus pada zakat fitrah dan mal, tetapi juga mengembangkan program kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi mustahik,” paparnya.
Sebagai bentuk kesiapan menjalankan tugas, seluruh pengurus JPZIS LAZISNU MWCNU Gempol yang dikukuhkan berkomitmen untuk bekerja profesional dan mengutamakan prinsip syariah. Mereka akan fokus pada pendataan mustahik berbasis data terverifikasi, peningkatan literasi zakat, serta pelaporan keuangan yang transparan.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis LAZISNU MWCNU Gempol dalam memperluas jaringan pengumpulan dan penyaluran zakat. Ke depan, lembaga ini akan memperkuat program seperti beasiswa anak yatim, bantuan modal usaha, dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat prasejahtera.
“Dengan legalitas Amil yang jelas dan dukungan penuh dari PWNU serta PCNU, kami optimis LAZISNU MWCNU Gempol akan menjadi mitra terpercaya umat dalam mewujudkan keadilan sosial,” tutup Ustadz Mardiono.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menandai dimulainya babak baru pengelolaan zakat yang lebih terstruktur di wilayah Gempol.
إرسال تعليق